Ketua Umum HIPMI Dukung Kebijakan Jual Beli Nikel Dengan Dasar HPM

0
475

JAKARTA, MAKRONESIA.id– Komisi VII mendesak Menteri ESDM menerapkan kebijakan jual beli nikel berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM). Kebijakan itu harus mengatur transaksi pembelian Nikel oleh Industri Pengolahan dan Pemurnian (Smelter) harus berdasarkan HPM. Selain itu, jika terjadi selisih kadar Nikel pada saat loading hingga tiba di lokasi (unloading) maka yang menjadi patokan adalah hasil surveyor pihak ketiga yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming menyatakan bahwa Ia dan HIPMI mendukung kebijakan perihal penggunaan HPM sebagai dasar dari transaksi pembelian nikel.

“Untuk harga pembelian nikel oleh smelter prinsipnya setuju jika harus menggunakan HPM sebagai dasar harga. Kami mendukung ketatapan yang sudah diatur oleh pemerintah,” ujar Maming di Jakarta (28/11/2019).

CEO dari Holding Company bernama PT Maming 69 dan PT. Batulicin 69 yang saat ini membawahi sebanyak 55 entitas anak perusahaan ini, menurutnya surveyor yang terlebih dahulu disepakati oleh kedua belah pihak jika terjadi selisih kadar nikel pada saat loading dan unloading akan meminimalisir miskomunikasi.

“Surveyor yang terlebih dahulu ditunjuk dan disepakati oleh kedua belah pihak jika terjadi selisih kadar nikel pada saat loading dan unloading nantinya akan meminimalisir miskomunikasi yang akan terjadi. Selain itu tentunya akan lebih memperlancar setiap transaksi jual beli nikel,” tambahnya.

Mardani yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pematangan kebijakan perihal transaksi jual beli nikel ini. Pemerintah harus lebih melindungi para pengusaha lokal dari pengusaha asing.

“Kami harap pemerintah akan semakin serius dalam pematangan kebijakan perihal transaksi jual beli nikel ini. Pengusaha lokal patutnya juga lebih mendapat perlindungan dari pemerintah agar tidak termakan oleh asing. Karena tanpa backup pemerintah, pengusaha lokal akan sangat sulit atau bahkan tidak bisa bertahan,” tutupnya. (AM/BA)

Artikulli paraprakHuawei Luncurkan Tablet Mediapad T5, Freebuds 3, Dan SmartWatch GT2
Artikulli tjetërClariant Catalysts Perusahaan Chemical Jerman Buka Kantor Di Tangerang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini