Industri Rokok Manfaatkan Teknologi Digital untuk Merebut Konsumen Muda

0
178

Makronesia.id, Jakarta – Laporan terbaru dari Vital Strategies mengungkapkan bahwa industri rokok secara global berusaha mengatasi penurunan konsumsi dengan menginvestasikan dana besar dalam pemasaran digital tercanggih seperti Metaverse, siaran podcast, dan seni nonfungible token (NFT). Upaya ini dianggap sebagai strategi untuk menargetkan audiens muda di ruang-ruang yang belum diatur dengan ketat.

Dilansir oleh Nandita Murukutla, Vice President, Global Policy and Research dari Vital Strategies, “Industri rokok berusaha keras untuk menarik konsumen generasi berikutnya dalam menghadapi penurunan jumlah perokok global. Mereka memanfaatkan anggaran pemasaran besar untuk mengeksploitasi berbagai platform digital, terutama yang dihuni oleh kaum muda.”

Laporan ini merupakan bagian dari Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM), sebuah sistem pemantauan pemasaran rokok di media digital. Menurut laporan tersebut, sekitar 51% peserta Metaverse diperkirakan berusia di bawah 13 tahun, menunjukkan dominasi industri rokok di platform yang belum diatur dengan ketat.

“Pemerintah perlu segera meningkatkan upaya terkait kebijakan yang cerdas dan penegakan hukum karena ini menjadi kepentingan darurat dalam menghadapi berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh pemasaran rokok,” tambah Murukutla.

Iklan, promosi, dan sponsor rokok di media digital dianggap sebagai penyebab utama anak muda mulai merokok. Benn McGrady, Unit Head, Public Health Law and Policies, Health Promotion Department, World Health Organization (WHO), menyatakan, “Pemasaran melalui platform digital meningkatkan permintaan terhadap produk berbahaya yang berisiko menimbulkan berbagai penyakit.”

Didorong oleh teknologi realitas virtual dan augmented, iklan di Metaverse diperkirakan akan terus tumbuh, mencapai pangsa pasar hampir 4 miliar USD pada tahun 2030. Dalam menyikapi hal ini, Eka Efriyanti Putri, Koordinator Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT), menekankan perlunya larangan iklan rokok di internet.

“Sudah saatnya pemerintah sadar dan bangkit untuk melarang iklan rokok di internet. Laporan ini menyajikan bukti nyata praktik pemasaran rokok terang-terangan di dunia digital. Jika tak segera direspon dengan pelarangan, bukan tidak mungkin internet akan dijajah iklan rokok seperti yang sekarang terjadi di media konvensional,” ujar Putri.

Laporan khusus yang berjudul “Lahan Baru Pemasaran Rokok: Metaverse, NFT, Advergames dan Teknologi Internet Generasi Baru” ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah pencegahan, termasuk pelarangan iklan rokok di seluruh platform media dan pembentukan sistem pemantauan media untuk mengidentifikasi tren pemasaran terbaru. (EHS-01)

Artikulli paraprakbp Berpartisipasi Aktif dalam Forum Kapasitas Nasional III untuk Optimalisasi TKDN di Tangguh LNG
Artikulli tjetërAice Group Raih Gelar “Indonesia’s No.1 Ice Cream Brand” Menurut Euromonitor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini